Sidoarjo, 15 Agustus 2026
Penguatan peran perempuan di lingkungan keluarga menjadi kunci utama dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi, tantangan ekonomi, hingga ancaman krisis karakter dan intoleransi di tengah masyarakat. Keteladanan seorang ibu di dalam rumah tangga terbukti memberikan dampak signifikan terhadap terciptanya tatanan sosial yang stabil, inklusif, dan harmonis.
Pesan strategis tersebut mengemuka dalam kegiatan penguatan kapasitas organisasi perempuan Kementerian Agama se-Jawa Timur yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kanwil Kemenag Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (13/8/2026). Pembinaan yang mengusung tema Perempuan sebagai agen perubahan: Dari keteladanan keluarga menuju masyarakat yang inklusif dan berdampak ini dihadiri jajaran pengurus dari 38 kabupaten/kota berfokus pada dorongan agar setiap program kerja organisasi mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama RI, Helmi Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa akar dari berbagai persoalan sosial yang muncul hari ini sering kali bermula dari melemahnya fungsi kontrol dan edukasi di dalam keluarga. Oleh karena itu, perempuan memegang posisi kunci sebagai pendidik pertama yang menanamkan nilai-nilai dasar kepedulian dan toleransi.
"Perempuan adalah jantung keluarga. Ketika perempuan kuat, keluarga akan kokoh. Ketika keluarga kokoh, bangsa pun akan maju. DWP yang kuat bukan terletak pada banyaknya kegiatan seremonial, melainkan seberapa banyak keluarga dan masyarakat yang merasakan manfaat langsungnya," tegas Helmi di hadapan ratusan pengurus.
Beliau memaparkan empat pilar perubahan yang wajib diwujudkan, meliputi pembentukan perempuan berdaya dan berkarakter, penyiapan keluarga tangguh, penciptaan masyarakat inklusif, serta konsistensi organisasi dalam menghadirkan program yang berdampak nyata.
Menjawab tantangan tersebut, tatanan pendidikan dan penguatan karakter di Jawa Timur terus diperkuat melalui aksi nyata. Saat ini, jaringan pendidikan Perwanida di Jawa Timur telah mengelola 196 Raudhatul Athfal (RA), 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berorientasi pada layanan ramah anak serta pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, gerakan Bunda Modiis (Moderasi Beragama) dan Bunda Inklusi yang terus dimaksimalkan sejak akhir 2025 menjadi instrumen penting dalam membumikan nilai-nilai kerukunan antarumat beragama langsung dari tingkatan keluarga. Langkah ini memastikan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang terabaikan dari hak mendapatkan pendidikan berkualitas dan rasa aman.
Sebagai wujud kepedulian sosial yang berdampak langsung, dalam kesempatan tersebut juga disalurkan santunan pendidikan kepada sejumlah murid madrasah ibtidaiyah inklusi sebagai dukungan moral dan material bagi keberlanjutan pendidikan mereka.