Gresik, 17 Juli 2026
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik mengambil langkah cepat guna memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. Melalui langkah strategis ini, seluruh satuan kerja di bawah naungan Kemenag Gresik didorong untuk menyusun perencanaan anggaran yang berbasis dampak nyata bagi masyarakat dan ekosistem madrasah.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui agenda Pendampingan Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2027. Sebanyak 33 delegasi utama dari berbagai unsur satuan kerja hadir secara intensif dalam kegiatan yang digelar di MAN 2 Gresik ini. Keterwakilan peserta terdiri dari 6 utusan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), 5 utusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1, 6 utusan MAN 2, masing-masing 3 utusan dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 dan MIN 2, serta didukung oleh 5 perwakilan Kantor Kemenag dan 5 personil Pengawas Madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, memimpin langsung jalannya pengarahan strategis didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Masfufah, beserta Perencana dan Tim Pengawas Madrasah. Kehadiran jajaran pimpinan tertinggi ini menegaskan komitmen kuat instansi dalam mengawal setiap rupiah anggaran negara agar benar-benar memberikan manfaat publik yang optimal.
Penyusunan anggaran bukan sekedar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen penting dalam menentukan arah kualitas pendidikan Islam di Kabupaten Gresik. Setiap satuan kerja dituntut memiliki kepekaan tinggi terhadap efisiensi dan ketepatan sasaran alokasi dana program.
"Kita harus memastikan bahwa anggaran tahun 2027 dirancang dengan asas kemanfaatan yang berorientasi penuh pada publik. Evaluasi penyerapan di tahun berjalan harus menjadi cermin utama untuk menutup celah inefisiensi, sehingga program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan siswa dan peningkatan mutu guru dapat terealisasi secara maksimal, transparan, dan akuntabel," ujar Muhammad Ali Faiq di hadapan seluruh peserta pendampingan.
Sejalan dengan hal tersebut, Masfufah menjabarkan arah teknis dan tujuan utama dari pelaksanaan agenda koordinasi ini. Terdapat tiga target utama yang wajib dituntaskan oleh seluruh pengelola DIPA madrasah. Pertama adalah ketepatan dalam penyusunan pagu indikatif DIPA untuk tahun anggaran 2027 agar sesuai dengan prioritas kebutuhan. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala terkait tren penyerapan DIPA yang sedang berjalan. Ketiga, merumuskan solusi strategis guna menyelesaikan realisasi anggaran secara tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas capaian fisik di lapangan.
Melalui sinergi lintas sektoral antara kepala satuan kerja, bendahara, pengelola DIPA, urusan tata usaha, hingga pengawas madrasah, Kemenag Gresik memastikan serapan anggaran tahun mendatang akan berjalan linear dengan peningkatan mutu tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.