Gresik, 15 Agustus 2026
Pengelolaan data lembaga pendidikan Islam di wilayah Kecamatan Driyorejo memasuki babak baru. Kementerian Agama Kabupaten Gresik bergerak cepat memastikan seluruh Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan Pondok Pesantren terintegrasi penuh dalam pangkalan data digital nasional demi menjamin keabsahan administrasi dan kepastian layanan publik.
Langkah percepatan tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Education Management Information System (EMIS) yang digelar di Masjid Raya Siti Hajar Al Madinah Kota Baru Driyorejo (KBD), Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD. Pontren) Kantor Kemenag Gresik, Wayan Kurniawan. Kehadiran tim Seksi PD. Pontren bersama para pengurus lembaga keagamaan se-Kecamatan Driyorejo menjadi momentum penting untuk mengurai berbagai hambatan tata kelola data di tingkat basis.
Integrasi data melalui aplikasi EMIS tidak sekadar menjadi syarat administratif berkala, melainkan pemetaaan mendasar bagi perlindungan legalitas lembaga, pembaruan izin operasional, hingga transparansi penyaluran bantuan pemerintah.
Tanpa data yang valid dan mutakhir, akses lembaga terhadap berbagai program penguatan dari Kementerian Agama berpotensi terhambat.
Dalam arahannya, Wayan Kurniawan menegaskan bahwa ketertiban administrasi merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah dan keberlanjutan lembaga pendidikan keagamaan. Pengelola lembaga diminta tidak lagi memandang EMIS sebagai beban teknis, melainkan instrumen perlindungan hak-hak santri dan pengajar.
"Seluruh pengelola LPQ, Madin Takmiliyah, dan Pondok Pesantren wajib memahami bahwa tata kelola lembaga saat ini berbasis regulasi baku yang terukur. Aplikasi EMIS adalah acuan tunggal Kementerian Agama dalam mengambil keputusan. Apabila data santri, ustadz, dan kelembagaan tidak terbarui secara presisi, maka lembaga itu sendiri yang dirugikan karena kehilangan akses program pembinaan dan bantuan resmi," ujar Wayan Kurniawan saat memberikan pengarahan di hadapan peserta pelatihan.
Selama pendampingan berlangsung, para operator lembaga dibimbing melakukan verifikasi data kelembagaan, pembaharuan profil pendidik, hingga penginputan data santri secara real-time.
Pelatihan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi mandiri bagi pengelola untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai standar Kementerian Agama.
Melalui penguatan kapasitas ini, Kantor Kemenag Gresik menargetkan seluruh lembaga keagamaan di Kecamatan Driyorejo mampu menuntaskan pemutakhiran data EMIS secara mandiri dan akurat.
Ketertiban data ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkokoh peran LPQ, Madin, dan Pesantren sebagai pilar pendidikan moral bangsa.