Gresik, 21 Mei 2026
Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (Rakerlub) guna menjaga kesinambungan roda organisasi dan meningkatkan efektivitas program kerja pengawasan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Gresik.
Agenda utama dari rapat luar biasa yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini adalah pembentukan sekaligus penetapan kepengurusan Pokjawas Madrasah Kemenag Kabupaten Gresik untuk Periode 2026–2030. Melalui proses musyawarah, Mulyono secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Gresik yang baru untuk masa bakti empat tahun ke depan, menggantikan Fahrur Rozi yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang memberikan arahan, pembinaan, sekaligus penguatan kelembagaan bagi seluruh anggota yang hadir. Sebelumnya, undangan Rakerlub ini telah dilayangkan sejak 5 Mei 2026.
Restrukturisasi kepengurusan ini membawa dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Gresik melalui pembagian kerja yang lebih taktis dan terukur. Penyegaran dalam tubuh organisasi pengawas dinilai krusial untuk mengadaptasi metode-metode supervisi akademik terbaru di lapangan. Berdasarkan kajian tata kelola organisasi, restrukturisasi berkala merupakan instrumen penting untuk memitigasi stagnasi program kerja dan mempercepat pencapaian target kelembagaan (Pruitt, D. G. dan Rubin, J. Z. 2004. Teori Konflik Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar h. 9).
Untuk mendukung pergerakan organisasi selama periode 2026–2030, Rakerlub menetapkan Mabrur sebagai Wakil Ketua, Khofiyul Arif sebagai Sekretaris, dan Muzdalifah sebagai Bendahara. Pokjawas Madrasah Kemenag Gresik juga membagi fokus gerakannya ke dalam tiga bidang utama:
1. Bidang Perencanaan, Pelaporan, Evaluasi Program Pengawasan dan Penjaminan Mutu: Digawangi oleh Fahrur Rozi, Suprianto, dan Sholikhatun.
2. Bidang Advokasi dan Peningkatan Kompetensi Pengawas RA, MI, MTs, dan MA: Diisi oleh Fithrotul Choiriyah, Imam Arifin, dan Siti Zur’ah.
3. Bidang Kesejahteraan Sosial, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat: Dikoordinasi oleh Nur Hudah, Agus Sunaryo, dan Maftuhah Juliatin.
Sementara itu, sinergi pengawasan di tingkat satuan pendidikan akan dikawal langsung oleh para Koordinator Pengawas (Korwas) pada masing-masing jenjang, yakni Sunaiyah (jenjang RA), Abdul Munif (jenjang MI), Saiful Mu’minin (jenjang MTs), dan Mibrotul Fuadah (jenjang MA). Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Pokjawas Madrasah Kemenag Gresik diharapkan dapat melangkah lebih inovatif dalam mengawal mutu pendidikan madrasah di wilayah Kabupaten Gresik.